
Mengapa anak dibawah 12 Tahun tidak dapat di Pidana kan dan hanya dapat di lakukan penyuluhan/rehabilitas. Karena pada UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) "Anak yang belum berumur 12 tahun apabila melakukan atau di duga melakukan tindak pidana, tidak dilakukan proses peradilan pidana, melainkan dilakukan pembinaan melalui pendekatan keadilan restoratif"
Dan untuk alasan untuk mengapa tidak bisa di pidana
1. Belum Cukup Dewasa Secara Mental
- Anak usia di bawah 12 tahun dianggap belum bisa sepenuhnya memahami akibat dari tindakannya.
- Mereka dianggap belum punya kesadaran moral dan hukum seperti orang dewasa.
2. Pemidanaan Bukanlah Bentuk Solusi
- Tujuan hukum pidana bukan cuma menghukum, tapi juga melindungi dan mendidik.
- Kalau anak sekecil itu langsung dipenjara, yang ada malah rusak masa depannya.
3. Pendekatan Restoratif
- Negara lebih memilih pendekatan restoratif justice, yaitu memperbaiki kerusakan yang terjadi dan memulihkan hubungan, bukan menghukum.
- Biasanya anak akan dibina oleh orang tua atau lembaga sosial, bukan dihukum dengan kurungan penjara
Lalu jika permaslahan sudah di anggap sangat parah seperti kasus yang terjadi di atas bagaimana?
Kalau kasusnya sangat parah dan menyita perhatian publik (misalnya kekerasan berat, kekerasan seksual, pembunuhan), tetap bisa ada langkah serius, misalnya:
- Anak tersebut ditempatkan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial).
- Pendampingan psikologis dan rehabilitasi dilakukan.
- Keluarga dan lingkungan juga akan ikut dibina.
Mengapa keluarga ikut serta ikut di bina? karena anak cenderung mengikuti pola atau tingkah laku orang yang di sekelilingnya yang terdekat adalah keluarga, mereka belum bisa berfikir secara jernih dan yang seharusnya menjadi tokoh utama dalam perkembangannya adalah keluarga serta lingkungannya.
Jadi alasan hukum tidak dapat menjerat anak-anak karena Hukum bukan cuma soal balas dendam, tapi juga mendidik dan memperbaiki. Anak kecil itu masih bisa diarahkan. Kalau langsung dihukum berat, bisa jadi malah makin rusak dan berbahaya di masa depan.